Tema Kajian : Syarah Umdatul Ahkam
Pembicara : Ustadz Abu Qotadah
Pertemuan : Keempat
Hari : Sabtu
Tanggal : 28 Juni 2008
Pada kajian lanjutan penjelasan Umadatul Ahkam hadits yang pertama mengenai niat, al-Ustadz menjelaskan pentingnya kedudukan niat dalam beramal, dan nasihat untuk selalu memeriksa hati (muraqabah) di awal sebelum beramal, ditengah-tengah mengerjakan amal, dan setelah mengerjakan amal, agar terhindar dari riya yang dapat merusak amal bahkan menyebabkan sebuah amal tertolak.
Melanjutkan sambungan hadits tersebut dimana Nabi shallallahu alaihi wasallam memberikan permisalan tentang hijrahnya seseorang akan memperoleh sesuai apa yang diniatkannya, al-ustadz melanjutkan pada pembahasan mengenai hijrah, bahwa hijrah secara bahasa berarti meninggalkan, sedangkan secara istilah terbagi atas 2:
- Hijrah maknawi, yaitu a) Hijrah dalam arti meninggalkan amal yang terlarang, dan b) Hijrah dalam arti meninggalkan pelaku kekafiran, kemaksiatan, bid’ah dan lain-lain.
- Hijrah makani (tempat), yaitu berpindah dari negara kafir ke negara Islam.
Kajian ini lebih lanjut menjelaskan mengenai hukum orang yang berdiam di negeri kafir dan syarat-syarat bersafar ke negeri kafir.
Untuk selengkapnya silahkan dengar MP3 kajiannya
Download Umdatul Ahkam (04)
File kajian dalam bentuk ZIP
0 comments:
Post a Comment